Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:59 WIB

Masih Ada PK, Desak Mendagri Batalkan Pemecatan Bupati Seluma
JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, membatalkan pemberhentian Bupati Seluma, Murman Effendi. KMPS juga meminta Presiden SBY melalui Mendagri membatalkan pengangkatan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma dan Mufran Imron sebagai Wakil Bupati. Tuntutan ini diajukan berdasarkan alasan yang sama.
Alasannya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menerima gugatan Murman yang membatalkan pemberhentian atas dirinya sebagai bupati.
"Kami meminta Presiden SBY melalui Mendagri mematuhi putusan PTUN yang membatalkan pemberhentian Bapak Murman. Kami meminta Presiden menyatakan bahwa surat keputusan (SK) No 132.17/005/Otonomi Daerah (Otda) tentang pemberhentian Murman adalah tidak sah," ujar Koordinator KMPS, Azwar, di Jakarta, Rabu (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Konsorsium Masyarakat Peduli Seluma (KMPS), Bengkulu, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
BERITA TERKAIT
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini