Masih Ada Pungli di PSB
Rabu, 15 Juli 2009 – 09:12 WIB

Masih Ada Pungli di PSB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti problem pendidikan. Kali ini terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB). Kasus pungutan, jual beli bangku kosong, dan diskriminasi dalam pendidikan masih mewarnai pelaksanaan kegiatan rutin diawal tahun itu.
Peneliti Pelayanan Publik ICW Febri Hendri A.A mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat ke ICW, keluhan terbanyak yang disampaikan masyarakat adalah kasus pungutan. Kisaran dana pungutan yang diberlakukan sekolah bervariasi. Semakin tinggi level pendidikan, semakin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan walimurid.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan sementara, besarnya jumlah pungutan yang diberlakukan untuk siswa SMP rata-rata sekitar 500 ribu. Sedangkan, siswa SMA mencapai hingga Rp 1,5 juta. Untuk pungutan rintisan sekolah bertaraf internasional jauh lebih tinggi. Bahkan, ada yang mencapai Rp 20 juta. "Bayangkan saja, anak siapa yang berani masuk sekolah itu jika tidak anak orang kaya," cetusnya.
Dia menyebut, tahun lalu kasus pungutan mewarnai tujuh provinsi. Kota-kota yang memberlakukan pungutan itu antara lain Jakarta, Garut, Padang, Makasar, NTT, Banjarmasin, dan Manado. Berdasarkan survei ICW pada Mei hingga Agustus 2008, besarnya pungutan siswa SD sebesar Rp 500 ribu, SMP Rp 655 ribu, dan SMA Rp 7,4 juta.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti problem pendidikan. Kali ini terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025