Masih Ada Pungli di PSB

Masih Ada Pungli di PSB
Masih Ada Pungli di PSB
Data ICW menyebut, tahun lalu, ada lima kasus teratas yang mewarnai pelaksanaan PSB. Yaitu, kasus pungutan SD hingga SMA 94,2 persen, pemerasan 2,5 persen, jual beli bangku kosog 1,7 persen, diskriminasi 0,8 persen, dan minimnya sosialisasi PSB 0,8 persen.

     

Tahun ini, kata dia, kasus yang mendominasi PSB tidak bergeser. Selain kasus pungutan, jual beli bangku kosong dianggap masih terjadi. Karena itu, ICW menuntut agar sekolah mengumumkan nama-nama siswa yang membatalkan daftar ulang sekolah. "Kita ingin tahu. Jangan-jangan nama-nama itu fiktif. Tujuannya, untuk mengadakan bangku kosong dan menjual belikannya," terang Febri.  

     

Menurutnya, bukan tanpa alasan hal itu dikemukakan. Sebab, ICW menilai antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya begitu tinggi. Masyarakatpun rela antre mendaftarkan anaknya masuk sekolah negeri. "Karena itu, jadi aneh jika anak mereka diterima tapi kemudian mereka malah tidak mendaftarkan diri," ungkapnya. Karena itu, ICW meminta agar pemerintah pusat turut mengintervensi persoalan tersebut.

     

Selain bangku kosong, problem administratif masih dikeluhkan banyak walimurid. Contohnya, PSB SD yang kerap terganjal lantaran kerap mensyaratkan akta kelahiran. Padahal, kata Febri, untuk anak mesyarakat kelompok ekonomi ke bawah jarang yang memiliki akta kelahiran. Ahasil, mereka banyak yang ditolak.

     

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti problem pendidikan. Kali ini terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News