Masih Ada Pungli di PSB
Rabu, 15 Juli 2009 – 09:12 WIB

Masih Ada Pungli di PSB
Harusnya, kata dia, sekolah tidak perlu memberlakukan aturan itu. Cukup mensyaratkan usia saja. Atau, sekolah bisa menerima anak terlebih dahulu dengan catatan akta kelahirannya menyusul. "Kalau tidak begitu, meminta surat keterangan dari RT setempat. Jangan lantas ditolak," bebernya. Tak hanya itu, masih banyak juga sekolah yang mengadakan tes seleksi maupun tes IQ untuk masuk SD. "Padahal, kebijakan itu sama sekali tidak diperbolehkan pemerintah," tambahnya.
Karena itu, ICW menuntut agar pemerintah rutin memonitoring penyelenggaran pendidikan. Jika perlu, wajib membuka posko pengaduan masyarakat. Tujuannya, untuk mengamodasikan berbagai keluhan masyarakat. Selain itu, pemerintah wajib mendorong perbaikan dalam menyusun dan menggunakan anggaran sekolah. (kit)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti problem pendidikan. Kali ini terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025