Masih Ada Pungli di PSB

Masih Ada Pungli di PSB
Masih Ada Pungli di PSB
Harusnya, kata dia, sekolah tidak perlu memberlakukan aturan itu. Cukup mensyaratkan usia saja. Atau, sekolah bisa menerima anak terlebih dahulu dengan catatan akta kelahirannya menyusul. "Kalau tidak begitu, meminta surat keterangan dari RT setempat. Jangan lantas ditolak," bebernya. Tak hanya itu, masih banyak juga sekolah yang mengadakan tes seleksi maupun tes IQ untuk masuk SD. "Padahal, kebijakan itu sama sekali tidak diperbolehkan pemerintah," tambahnya.

     

Karena itu, ICW menuntut agar pemerintah rutin memonitoring penyelenggaran pendidikan. Jika perlu, wajib membuka posko pengaduan masyarakat. Tujuannya, untuk mengamodasikan berbagai keluhan masyarakat. Selain itu, pemerintah wajib mendorong perbaikan dalam menyusun dan menggunakan anggaran sekolah. (kit)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti problem pendidikan. Kali ini terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News