Masih Ada Pungli Ijazah
Jumat, 31 Agustus 2012 – 08:39 WIB
Slamet menambahkan, siswa bahkan tidak wajib mengambil map tersebut. Ijazah itu sendiri dibuat atas inisiatif sekolah, tanpa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Dia mengatakan, ketika pihak sekolah mencetak map itu, beluma ada surat edaran dari Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Ketika ditanyakan mengenai pengakuan siswa yang membayar Rp 35 ribu, Slamet mengatakan, tidak benar ada kewajiban seperti itu. Jika memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya akan memeriksanya lagi. Dia juga mengatakan, tidak ada alasan sekolah unyuk menahan ijazah jika siswa tidak membayar.
Ketika ditanyakan, siapa yang mengurus langsung pembagian ijazah kepada siswa? Slamet menyebutkan nama Kasubag TU SMKN 1yakni Toni. Jika memang ada uang lebih yang diberikan siswa berupa uang terima kasih, hal itu tidak salah. “Itu urusan lain, kalau siswa mau ngasih. Termasuk untuk biaya legalisir juga tidak ada,” paparnya.
Toni sendiri ketika ditanyakan juga mengaku hanya mengambil Rp 20 ribu untuk biaya pencetakan map. “Hanya Rp 20 ribu, ada juga yang melebihkan untuk uang rokok, itu tidak dipaksa. Hanya siswa yang memberikannya,” katanya. Dia menambahkan, dirinya hanya melakukan apa yang diinstruksikan oleh kepala sekolah.
JAMBI – Pungutan sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMKN 1 Kota Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura. Salah satu siswa yang
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai