Masih Ada Pungli Ijazah
Jumat, 31 Agustus 2012 – 08:39 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifa’i mengatakan biaya Rp 35 ribu tersebut jelas merupakan sebuah pelanggaran. “Kita sudah beberapa kali rapat, untuk bikin pengumuman tidak ada pungutan sama sekali,” katanya. Tapi, jika uang tersebut adalah Rp 20 ribu untuk biaya pencetakan map, dirinya tidak menyalahkan pihak skeolah. Meskipun pencetakannya tidak dengan sepengetahuan Dinas Pendidikan, sifatnya tidak wajib diambil siswa. Dirinya mengaku akan mendalami lagi soal pungutan Rp 35 ribu tersebut. Jika memang terbukti, maka akan ada teguran terhadap kepala sekolah.
Sementara itu, M. Zayadi, anggota Komisi D DPRD Kota Jambi yang kemarin mendatangi langsung SMKN 1 tersebut mengatakan, tidak boleh ada pungutan lain selain biaya map tersebut, dan itu tidak wajib. “Di sekolah juga harus dibuat bahwa tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah,” tegasnya.
Jefri Bintara Pardede, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi menambahkan, jika memang ada siswa, tidak hanya siswa SMKN 1 yang mengalami hal yang sama, diharapkan segera melapor. Dia menilai siswa sekarang sudah lebih kritis, sehingga tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal semacam itu. (enn)
JAMBI – Pungutan sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMKN 1 Kota Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura. Salah satu siswa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai