Masih Ada Saja Warga yang Ingin Gelar Resepsi Pernikahan
jpnn.com, MUKOMUKO - Polsek Kota Mukomuko, Bengkulu, bersama dengan jajaran TNI memberikan pemahaman kepada keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Air Dikit.
"Alhamdulillah, keluarga yang akan mengadakan hajatan atau resepsi pernikahan pada Sabtu, di wilayah ini mau membatalkannya," kata Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Teguh Budianto dalam keterangannya di Mukomuko.
Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Kota Mukomuko beserta TNI kembali mendatangi pihak keluarga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Kecamatan Air Dikit.
Pihak keluarga yang menggelar hajatan pernikahan anaknya ini menggelar resepsi pernikahannya pada Sabtu, sedangkan acara menikahnya sudah selesai mereka laksanakan pada hari Jumat (27/3).
Ia menyatakan, pihaknya kembali mendatangi keluarga yang menggelar hajatan di wilayah Kecamatan Air Dikit tersebut, guna menyampaikan maklumat dari Kapolri tentang larangan bagi setiap orang mengumpulkan massa.
Karena sebelumnya, katanya, atau jauh-jauh hari yang lalu pihak keluarga ini sudah diberi tahu dan diimbau untuk tidak mengelar acara pesta, namun berdasarkan informasi masih juga hendak melaksanakannya.
"Akhirnya kami sampaikan kepada pihak keluarga ini, jangan sampai pesta pernikahan kami hentikan nantinya, kasihan pengantin dan keluarga," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, institusinya menyampaikan larangan kepada mereka mengadakan pesta dengan penyampaian pasal-pasal yang dilanggar untuk kegiatan mengumpulkan massa
Di tengah pandemi virus Corona, banyak warga yang tetapi ingin menggelar resepsi pernikahan.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!