Masih Ada Waktu, Ayo Segera Rekam e-KTP agar Bisa Nyoblos
Rabu, 03 April 2019 – 17:48 WIB
Bahtiar sebelumnya menjabat Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum 2016 – 2018, yang sukses pimpin tim teknis pemerintah menyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai produk hukum bidang politik lainnya. (sam/jpnn)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar mendapat suket e-KTP untuk menyoblos pada 17 April 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Palang Rel
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
- Uang Benjamin
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer