Masih Ada Waktu! Begini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun
Minggu, 13 Februari 2022 – 13:41 WIB

Cara mencairkan JHT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
6. Foto Diri terbaru (tampak depan)
7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50.000.000)
Beberapa hal yang harus disiapkan sebelum klaim di Kantor Cabang:
1. Pastikan membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan dana JHT BP Jamsostek
2. Scan QR Code di kantor cabang
3. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia ya
4. Unggah dokumen persyaratan klaim
Catat nih cara mencairkan JHT 100 persen sebelum berlaku aturan baru! Simak selengkapnya
BERITA TERKAIT
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah