Masih Ada Waktu! Begini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun

Masih Ada Waktu! Begini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Usia 56 Tahun
Cara mencairkan JHT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

6. Foto Diri terbaru (tampak depan)

7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50.000.000)

Beberapa hal yang harus disiapkan sebelum klaim di Kantor Cabang:

1. Pastikan membawa syarat dokumen yang asli untuk mencairkan dana JHT BP Jamsostek

2. Scan QR Code di kantor cabang

3. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia ya

4. Unggah dokumen persyaratan klaim

Catat nih cara mencairkan JHT 100 persen sebelum berlaku aturan baru! Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News