Masih Ada yang Berani Gandakan Uang Tiru Dimas Kanjeng
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap Alihudin dan Ali Imron.
Dua pria asal Banten itu harus berurusan dengan polisi gara-gara disangka melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Dari tangan penjahat, polisi menyita satu buku tabungan yang isinya mencapai Rp 1,9 miliar.
"Kami menduga bahwa uang sebanyak itu merupakan hasil kejahatan mereka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Mereka tak bisa menjelaskan dengan baik dari mana asal uang tersebut," imbuhnya, memperkuat dugaannya.
Dari tracking rekening, uang tersebut mengalir sejak pertengahan 2017. "Artinya, mereka sudah cukup lama melakukan aksinya," terang perwira dengan dua melati di pundak itu.
Kepada penyidik, dua penjahat tersebut mengaku telah melakukan aksi tipu-tipu sejak 2014.
Modusnya sebenarnya klise. Yakni, mengaku sebagai orang sakti yang bisa menggandakan uang.
Polisi membekuk pelaku penggandaan uang asal Banten yang modusnya mirip Dimas Kanjeng.
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Fakta soal Dukun Palsu Pengganda Uang yang Membunuh Honorer di Karawang
- Inilah Identitas Pasutri Korban Pembunuhan Mbah Slamet
- Korban Pembunuhan Mbah Slamet, 2 Jasad dalam 1 Lubang Ternyata Pasutri
- Korban Pembunuhan Mbah Slamet Bertambah, Sebegini Jumlahnya, ya Tuhan
- YS Korupsi Dana Desa untuk Biaya Nikah dengan 2 Istri Muda, Alamak!