Masih Ada yang Berharap Bisnis Aplikasi MeMiles Dihidupkan Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosiologi politik Syahganda Nainggolan berharap bisnis MeMiles dihidupkan kembali, karena dinilai banyak memberi manfaat.
MeMiles merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan PT Kam and Kam. Kepolisian membekukan aplikasi ini setelah diduga terkait dengan investasi bodong.
Kepolisian diketahui juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
“Teman-teman Forkom (Forum Komunikasi MeMiles Nasional) yang ada di sini berharap bisnis ini secepat-cepatnya bisa dihidupkan kembali,” ujar Syahganda saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk 'Membedah Polemik MeMiles: Bisnis Investasi atau Aplikasi' di Grand Sahid Hotel, Jakarta.
Selain Syahganda, pembicara lain dalam acara ini adalah Guru Besar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul, mantan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, Digital Marketing Expert Jordy Wong Sidharta, dan Ketua Forum Komunikasi MeMiles Nasional David Okta.
Menurut Syahganda, aparat hukum memiliki hak untuk melakukan penyelidikan tentang bisnis MeMiles. Namun, sebaiknya tidak buru-buru membekukannya.
“Katakanlah menunggu pengadilan, terlalu jauh. Jadi bagaimana ini bisa paralel, polisi silakan menyelidiki, tetapi bisnisnya harus jalan. Jangan bisnisnya yang dimatikan, karena ini juga menyangkut lapangan kerja,” ucapnya.
Syahganda kemudian menyarankan Forum Komunikasi MeMiles Nasional berunding dengan manajemen yang ada, agar aplikasi itu dihidupkan kembali.
Polisi membekukan aplikasi MeMiles setelah dilaporkan terkait investasi bodong dengan banyak korban.
- Nilai Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp 147 Miliar
- Siti Badriah Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Investasi Bodong MeMiles
- Pernah Isi Acara MeMiles, Siti Badriah Diperiksa Polisi
- Ari Sigit Serahkan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari MeMiles
- Kasus MeMiles, Polisi Temukan Rumah Rp10 Miliar Milik Salah Satu Tersangka
- Polisi Berencana Periksa Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Begini Reaksi Gerindra