Masih Ada yang Terima Honor BPD

Masih Ada yang Terima Honor BPD
Masih Ada yang Terima Honor BPD
JAKARTA -- Meski Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tidak memberikan honor kepada gubernur,  namun masih ada juga gubernur yang menerima honor tersebut. Pasalnya, surat dari BI hanya bersifat imbauan. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, mastinya kalau memang dilarang, harus dituangkan ke dalam bentuk aturan yang tegas.

"Pada 2006, ada imbauan dari Bank Indonesia agar tidak membayarkan honor . Itu pun sudah membuat ketakutan para gubernur. Namun, masih ada yang menerimanya, ya yang berani-berani itu," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan, Jumat (12/2). Hanya saja, dia tidak menyebutkan siapa saja gubernur yang masih menerima honor dari BPD itu.

Gamawan menilai, ada kesalahpahaman dari sejumlah kalangan yang menilai seolah-olah dirinya toleran terhadap pemberian honor dari BPD kepada gubernur. Yang benar, lanjutnya, dia sedang melemparkan wacana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlunya gubernur tetap diberi honor, dalam posisinya sebagai kuasa pemegang saham di BPD. Bisa saja, gubernur diposisikan sebagai pembina BPD.

"Saya lempar wacana ke Pak Haryono (Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, red), gubernur diberi honor, misalnya Rp2 juta, agar tetap punya tanggung jawab moral sebagai pembina BPD. Karena BPD bukan satu-satunya bank untuk menyimpan uang kas daerah. Daripada uang itu disimpan ke bank lain, terus hilang, bagaimana?" ujar Gamawan.

JAKARTA -- Meski Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tidak memberikan honor kepada gubernur, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News