Masih Ada yang Terima Honor BPD
Jumat, 12 Februari 2010 – 18:16 WIB
Dia menegaskan, khusus untuk fee dari BPD ke gubernur, Gamawan menegaskan, hal itu sejak lama memang dilarang. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu apakah masih ada gubernur yang menerima fee dari BPD. "Karena prosesnya jelas under table, sembunyi-sembunyi, dan tidak jelas," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tidak memberikan honor kepada gubernur,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living