Masih Banyak Dosen Berijazah S1

Nyatanya, asesor BAN-PT pada waktu visitasi ke perguruan tinggi menyatakan apabila dosen yang sudah dimasukkan mengajar di S-1, maka tidak boleh dimasukkan di S-2 dan S-3.
Makanya, jika pun persyaratan ini dipermudah, harus ada sinkronisasi antar kelembagaan. Suko menyatakan, hingga saat ini saja ada 95 persen pengajuan prodi baru ditolak karena tidak ada dosennya.
Sementara itu, saat Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignyo melakukan rapat RUU dosen dan guru di UB beberapa waktu lalu, dia mengakui hambatan kualifikasi dosen jadi alasan aturan diperlunak. ”Kadang kala, ada dosen dari PTN diakui jadi dosen lembaga lain untuk menyiasati kebutuhan kampus,’ ujarnya.
Meskipun dosen tersebut sifatnya diperbantukan mengajar, bukan dosen tetap. ”Revisi aturan ini juga kami terapkan di poin lain. Semisal, buka universitas awalnya harus ada minimal 10 prodi, sekarang kami kurangi menjadi lima. Untuk poltek, dari lima prodi dikurangi jadi tiga,” kata dia. (san/c1/riq)
Bagi kampus yang hendak membuka program studi (prodi) baru, syarat jumlah dosen dikurangi menjadi lima saja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prodi Hubungan Internasional President University Paling Diminati, Ini Keunggulannya
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- 25 PTN Jadi Penyelenggara SMMPTN-Barat 2024, Ada 750 Prodi Pilihan Bagi Calon Mahasiswa
- UT Siap Buka 4 Prodi Baru di 2024, Kurikulum Berubah
- Mahasiswa Prodi Administrasi RS UI Gelar Penyuluhan Kesehatan di Kampung Pemulung Pancoran
- SMMPTN-Barat 2023: Pendaftaran Dimulai 8 Mei, Bebas Pilih Prodi