Masih Banyak KPUD Bermasalah

Sudah 84 Dipecat, 264 Dipulihkan

Masih Banyak KPUD Bermasalah
Masih Banyak KPUD Bermasalah

JAKARTA - Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah terus meningkat. Terbukti , dalam setahun terakhir, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyidangkan 113 perkara. Dimana, sebanyak 97 perkara telah diputus dengan bermacam konsekuensi hukum, termasuk pemberhentian penyelenggara pemilu karena pelanggaran kode etik.

    

"Setahun ini memang banyak komisioner yang bermasalah. Tercatat dari 97 perkara yang diputus, sebanyak 84 komisioner KPU diberhentikan, ini bagian dari konflik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang cenderung meningkat. Dimana banyak penyelenggara pemilu yang terseret di dalamnya," ujar komisioner DKPP Nur Hidayat Sardini, Senin (5/8).

    

Sebagian besar keputusan memberhentikan itu dilakukan untuk penonaktifan permanen. Ada juga pemberhentian sementara seperti yang menimpa tiga komisioner KPU Jawa Timur. Yakni, Nadjib Hamid, Agus Machfud Fauzi, dan Agung Nugroho.

    

Jumlah itu, kata Hidayat, belum termasuk putusan terakhir DKPP yang memberhentikan delapan komisioner di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Mereka terdiri atas lima komisioner KPU dan tiga pengawas pemilu kabupaten.

    

JAKARTA - Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah terus meningkat. Terbukti , dalam setahun terakhir,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News