Masih Banyak KPUD Bermasalah
Sudah 84 Dipecat, 264 Dipulihkan
Selasa, 06 Agustus 2013 – 10:45 WIB
"Dari total perkara per 1 Agustus tercatat sebanyak 113 kasus. DKPP memberikan vonis lebih ringan berupa. Juga peringatan. Ada pula 75 penyelenggara pemilu dari berbagai daerah yang mendapatkan peringatan tertulis. Ada juga penyelenggara pemilu yang direhabilitasi kembali namanya. Jumlahnya mencapai 264 komisioner," paparnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyatakan, DKPP merupakan lembaga baru yang berfungsi dalam menjaga kehormatan institusi penyelenggara pemilu. "Pemberhentian ini adalah upaya untuk menyelematkan citra, bukan untuk menghukum. Karena citra penyelenggara pemilu harus tetap dijaga demi terselenggaranya pemilu yang jurdil," ungkap Jimly.
Menurut Jimly, peradilan etik memiliki fungsi yang berbeda bila dibandingkan dengan hukum. Peradilan etik memiliki fungsi menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga dengan tetap memunculkan evaluasi melalui peradilan etik.
"Inilah beda peradilan etik dengan hukum, kalau hukum itu sifatnya menghukum dan memenjarakan. Kalau kita memberikan pembinaan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu," ujarnya.
JAKARTA - Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum di daerah terus meningkat. Terbukti , dalam setahun terakhir,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret