Masih Banyak Masyarakat Enggan Mengadu, Kemendagri Optimalisasi SP4N-LAPOR!

Menurutnya, pengaduan berupa kritik ataupun masukan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan atau pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah sejalan dengan kebutuhan atau harapan.
Hal tersebut menurut Yusharto perlu direspons dengan menyediakan pengelolaan pengaduan yang tepat salah satunya melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
"Melalui aplikasi LAPOR! masyarakat kita berikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik," jelasnya.
Yusharto mengatakan, Kemendagri sebagai kordinator, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah mengirimkan Surat Edaran Mendagri No. 000.9.3.4/3310/SJ kepada seluruh gubernur pada 26 Juni 2023.
Surat tersebut menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemda Tahun 2022. Melalui surat tersebut, Kemendagri meminta kepada seluruh Pemda agar segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Bagi pemerintah daerah segera tindaklanjuti pengaduan yang disampaikan masyarakat," tambah Yusharto.(mcr10/jpnn)
Kemendagri terus melakukan optimalisasi aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan