Masih Banyak Pengusaha Tambang Tidak Bayar Pajak

Masih Banyak Pengusaha Tambang Tidak Bayar Pajak
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

Optimisme Samon tidak lepas dari penyelenggaraan rapat koordinasi lintas instansi terkait pengelolaan izin usaha pertambangan di Kaltim

Beberapa upaya akan dilakukan. Di antaranya, sinkronisasi data dan pengecekan ulang.

Selain itu, Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara juga hendak menginventarisasi perusahaan yang justru membayar pajak di luar Pulau Kalimantan.

“Pajak itu kadang bisa karena dia (pengusaha) hanya terlihat bayar atau tidak. Nanti kami kejar karena di Pasal 21 ada pajak atas karyawan,” ujar Samon. (aji/ndu/k15)


Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menunjukkan usaha tambang masih memberi kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak pada 2018, yakni mencapai 33 persen.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News