Masih Banyak Persoalan Serius Dibanding Sprindik
Kamis, 04 April 2013 – 12:54 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) bukan merupakan rahasia negara, seperti juga surat perintah dimulainya penyidikan di polisi.
Tapi anehnya sambung Neta, ada pihak-pihak tertentu yang memainkan itu hingga menjadi isu panas untuk menjatuhkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
"Padahal masih banyak hal-hal yang lebih serius, terutama kasus-kasus korupsi besar yang harus dibahas ditangani KPK, ketimbang membahas soal sprindik," ujar Neta kepada JPNN, Kamis (4/4).
Dia memperkirakan, ada pihak-pihak yang ingin mengkerdilkan KPK dengan isu atau kasus tidak penting seperti sprindik. Pihak-pihak itu kata dia, sepertinya tidak akan melaporkan kasus sprindik ke polisi karena tujuan mereka hanya ingin bermanuver dan mempermainkan KPK dengan kasus ecek-ecek.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) bukan merupakan rahasia negara,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%