Masih Banyak Persoalan Serius Dibanding Sprindik

Masih Banyak Persoalan Serius Dibanding Sprindik
Masih Banyak Persoalan Serius Dibanding Sprindik
"Polisi dipastikan tidak akan tertarik untuk menangani kasus ini, kecuali ada pihak-pihak tertentu di Polri yang juga ingin mempermainkan KPK, seperti pihak-pihak yang bermanuver tersebut," kata Neta.

Sedangkan mengenai adanya isu Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas menghalang-halangi Anas Urbaningrum menjadi tersangka menurut Neta, itu harus diklarifikasi oleh KPK maupun Bambang dan Busyro.

Jika tidak ada klarifikasi dari keduanya lanjut Neta, berarti isu itu akan menjadi benar. Jika itu yang terjadi berarti dinamika di KPK makin tidak sehat. "Penanganan kasus-kasus korupsi akan tebang pilih," ucap dia.

Kasus Anas kata Neta, hanya menjadi satu contoh dalam teori gunung es di KPK dan bukan mustahil banyak kasus korupsi yang diperlakukan sama. Jika isu Bambang dan Busyro benar, hal itu tak lebih sebagai sentimen semangat korsa yang berlebihan karena sesama mantan korps HMI.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) bukan merupakan rahasia negara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News