Masih Banyak Persoalan Serius Dibanding Sprindik
Kamis, 04 April 2013 – 12:54 WIB
"Jika cara-cara ini tumbuh di KPK tentu akan sangat berbahaya. KPK akan pilih kasih dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) bukan merupakan rahasia negara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya