Masih Banyak PNS Tidak Disiplin
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:05 WIB
Meski kekurangan sumber daya manusia (SDM), namun Inspektorat tetap harus melakukan langkah pengawasan terhadap kedisiplinan PNS. Di antaranya dengan terus mengingatkan hak dan kewajiban PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010. Selain itu, Inspektorat juga rutin melakukan audit regular di organisasi pemerintahan daerah (OPD), untuk memeriksa kehadiran PNS dan merekomendasikan solusinya kepada Kepala OPD.
Ia menambahkan, Inspektorat mendorong OPD agar melakukan pembinaan dan tak segan memberi sanksi atas pelanggaran disiplin. Untuk membantu Kepala OPD dalam pengendalian kehadiran PNS, pihaknya juga telah mengusulkan alat absensi elektronik di semua OPD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terpisah, Sekretaris Daerah Nurhayanti mengatakan, untuk meningkatkan kompetensi PNS, Pemkab rutin menggelar diklat struktural, teknis maupun fungsional. Selain itu, Pemkab juga memiliki opsi pelatihan PNS, yakni melalui jalur tugas belajar dan izin belajar.
“Kita juga berikan reward kepada PNS yang berprestasi, bentuknya pemberian bantuan ibadah haji dan juga ada penghargaan bagi PNS teladan,” tandasnya. (ric)
CIBINONG-Di tengah hiruk-pikuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Inspektorat mengingatkan perlu adanya peningkatan kinerja para abdi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar