Masih Banyak Tempat Hiburan Nakal
jpnn.com - MEDAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengakui setiap bulan suci Ramadan selalu ada tempat hiburan membandel, yang tidak menghiraukan surat edaran (SE) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang larangan operasional selama bulan suci Ramadan.
Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Medan, Fahmi Harahap mengatakan setiap tahun selalu ada larangan untuk menutup tempat hiburan selama bulan Ramadan.
Namun, setiap tahun juga ditemukan tempat hiburan yang nakal dan tidak mengindahkan larangan tersebut. "Tahun lalu, ada sekitar 20 tempat hiburan yang kita tutup karena tetap buka selama bulan ramadan," ujar Fahmi di ruang kerjanya, Senin (30/6).
Ditegaskannya, Disbudpar Medan tetap melakukan razia bersama tim gabungan untuk mengecek lokasi-lokasi tempat hiburan mana saja yang tetap beroperasi.
Bukan hanya tim gabungan, lanjut Fahmi, internal Disbudpar Medan juga melakukan razia secara diam-diam ke lokasi yang selama ini dianggap rawan pelanggaran. "Kalau kita temukan tempat hiburan yang buka dibulan ramadan, maka akan kita tutup paksa," imbuhnya.
Mantan Kasi Penagihan Dispenda Kota Medan itu menambahkan, hotel-hotel bintang tiga hingga bintang lima tetap diperbolehkan membukan tempat hiburan dengan mengajukan izin khusus.
Fahmi memaparkan, ada beberapa hotel yang tetap dibenarkan operasional selama bulan ramadan di antaranya Entrance di Grand Aston Hotel, Elegant, Delta, Hotel Danau Toba Indonesia (HDTI), Pardede, Hotel Asean, Hotel Sakura.
"Karena itu fasilitas hiburan di hotel, maka mereka tetap diizinkan beroperasi. Hanya saja jam operasionalnya yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB,"sebutnya.
MEDAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengakui setiap bulan suci Ramadan selalu ada tempat hiburan membandel, yang tidak
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor