Masih Banyak Tempat Hiburan Nakal
Menaggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Ilhamsyah meminta kepada Disbudpar Kota Medan untuk menindak tegas kepada tempat hiburan nakal yang tidak mengindahkan larangan operasional selama bulan ramadan.
Politisi Golkar itu meminta agar Disbudpar langsung mencabut izin tempat hiburan yang tetap buka selama ramdan. "Selama ini sanksi penutupan tidak memberikan efek jera, jadi harus diambil langkah tegas lagi yakni pencabutan izin," pintanya.
Ilham tidak habis pikir dengan tempat hiburan nakal, karena selama satu tahun hanya diminta satu bulan untuk tidak beroperasi guna menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, secara pribadi dirinya akan mengecek langsung ke lapangan, apakah Disbudpar Kota Medan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya akan keliling Kota Medan mencari tempat hiburan yang buka, apabila ditemukan akan saya ambil gambarnya dan saya beberkan kepada publik," tandasnya. (dik/ije)
MEDAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengakui setiap bulan suci Ramadan selalu ada tempat hiburan membandel, yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek