Masih Banyak yang Resah Diterpa Isu Honorer Dihapus

"Tenaga honorer di Kabupaten OKU tetap dipertahankan," tegas Tarmizi.
Menurut dia, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan Pemerintah Kabupaten OKU mengingat jumlah pegawai di pemerintahan daerah setempat masih kurang.
"Karena tugas dan pekerjaan banyak sehingga tenaga honorer masih dibutuhkan," kata Tarmizi.
Terkait pembayaran gaji tenaga honorer tersebut, lanjut dia, bisa dibebankan melalui APBD Kabupaten OKU, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya. "Jadi sejauh ini tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menanggapi isu honorer dihapus, seolah-olah akan ada pemecatan secara massal.
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Skema pertama bagi eks tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS.
Bagi yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sejumlah tenaga honorer dibikin resah denganberedarnya isu seolah-olah pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati honorer dihapus.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat