Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J, Kompolnas Bilang Begini
"Kalau pun kemudian polri yang menetapkan dahulu pelakunya dan hasil Komnas HAM berbeda, itu bisa melengkapi rekomendasi," jelas Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan Kompolnas sendiri berperan sebagai pengawas dalam tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia menyatakan Kompolnas dalam menangani kasus kematian Brigadir J akan terbuka sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo.
"Memastikan semua proses hukum terkait dengan proses itu profesional akuntabel dan transparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kapolri pada saat itu dibentuk," ujar dia.
Saat disinggung mengenai bukti yang dikumpulkan Kompolnas dalam tim khusus dengan yang ada di Polri maupun Komnas HAM, Yusuf menjawabnya dengan normatif.
"Itu yang bisa menjawab dokter forensik, yang pasti sudah berjalan lancar. Alhamdulillah. Tunggu saja dokter forensik yang independen," pungkas Yusuf. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dua puluh hari kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd