Masih Berstatus Warga Negara Singapura, Istri Gubernur Kepri Tolak Jadi WNI
jpnn.com - TANUNGPINANG - Bukan rahasia umum lagi bahwa Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, merupakan warga negara Singapura.
Sejak menjabat Bupati Karimun, status kewarganegaraan Singapura tidak pernah dilepaskan oleh Noorlizah Nurdin.
Noorlizah Nurdin dikabarkan pernah ditawarkan agar menyandang status kewarganegaraan Indonesia.
Namun, Noorlizah Nurdin menolaknya. “Yang bersangkutan sudah pernah ditawari jadi warga negara Indonesia tapi ditolak,” ujar seorang sumber beberapa waktu lalu seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Meskipun berkewarganegaraan Singapura, namun Norliza kerap hadir dalam acara-acara resmi Nurdin Basirun. Baik itu acara resmi pemerintahan maupun tidak.
Selain itu, anak-anak Nurdin juga diketahui lebih memilih kewarganegaraan Singapura dibanding Indonesia.
Persoalan ini, jelas diketahui juga akan menghambat ruang gerak Noorlizah Nurdin untuk membantu Nurdin Basirun dalam melakukan pembangunan di Provinsi Kepri.
Namun Noorlizah cukup menyadari hal tersebut. Untuk itu dia mengatakan bahwa soal kewarganegaraan adalah haknya untuk memilih.
TANUNGPINANG - Bukan rahasia umum lagi bahwa Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, merupakan warga negara Singapura. Sejak menjabat
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter