Masih Buka, Izin Tempat Hiburan Dicabut
Rabu, 10 Juli 2013 – 05:58 WIB
Sementara itu, Haryadi Muslim, dari pihak Karaoke Keluarga Happy Puppy ketika dihubungi mengenai instruksi walikota ini mengatakan pihaknya memang tutp selama bulan Ramadhan. “Kami mematuhi apa yang diperintahkan oleh Pemkot,” katanya. Menurutnya tahun lalu juga diberlakukan peraturan seperti itu, dimana selama sebulan penuh karaoke ini tidak beroperasi.(enn/nas)
Baca Juga:
JAMBI - Surat edaran instruksi Walikota untuk penutupan tempat hiburan selama bulan puasa sudah dikirimkan. Semua tempat hiburan harus tutup selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan