Masih Buntu, SMA/SMK Gratis Terancam Hilang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, pemkot juga sudah berupaya melobi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendapatkan tugas dalam pertemuan kemarin.
''Kami harapkan ada kabar gembira dari Pak Wawali,'' ucap Hendro setelah menghadiri rapat paripurna.
Pemkot Surabaya mengharapkan ada diskresi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
UU tersebut mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK. Diharapkan, ada surat edaran menteri ataupun instruksi presiden (inpres) pada pertemuan dengan Seskab.
Tujuannya, Surabaya memperoleh pengecualian.
Hendro menjelaskan, aturan yang dibuat manusia bisa salah dan memungkinkan diubah. (sal/c14/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Kebijakan SMA/SMK gratis di Surabaya terancam akan hilang. Pasalnya, kurang delapan hari sebelum kewenangan SMA/SMK berpindah ke provinsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Wamen Diktisaintek Dukung Langkah Atma Jaya Menuju Universitas Berbasis Riset
- Kemenag: Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Lahirkan Dokter Muslim Ahli Stem Cell
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS