Masih Buntu, SMA/SMK Gratis Terancam Hilang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, pemkot juga sudah berupaya melobi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mendapatkan tugas dalam pertemuan kemarin.
''Kami harapkan ada kabar gembira dari Pak Wawali,'' ucap Hendro setelah menghadiri rapat paripurna.
Pemkot Surabaya mengharapkan ada diskresi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
UU tersebut mengatur peralihan kewenangan SMA/SMK. Diharapkan, ada surat edaran menteri ataupun instruksi presiden (inpres) pada pertemuan dengan Seskab.
Tujuannya, Surabaya memperoleh pengecualian.
Hendro menjelaskan, aturan yang dibuat manusia bisa salah dan memungkinkan diubah. (sal/c14/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Kebijakan SMA/SMK gratis di Surabaya terancam akan hilang. Pasalnya, kurang delapan hari sebelum kewenangan SMA/SMK berpindah ke provinsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu