Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas

Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
Meski demikian, Gamawan berharap agar MK bisa mengeluarkan putusan dalam waktu dekat. Bagaimana pun, untuk proses pembentukan panwas berdasar keputusan MK nantinya, tetap memerlukan waktu. "Saat uji materi ini berjalan kita sudah hitung hitungan juga resikonya. Kalau ini nanti ditaati keputusan MK itu, kita masih punya bulan Maret ini untuk forsir hingga April, untuk mengejar (pilkada yang digelar) September, Oktober, November," terang Gamawan. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PDIP Sebut Lily Wahid Heroik

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, sebenarnya polemik pembentukan panwas tidak mengganggu pelaksanaan pilkada yang di gelar di 244 daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News