Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:12 WIB
Meski demikian, Gamawan berharap agar MK bisa mengeluarkan putusan dalam waktu dekat. Bagaimana pun, untuk proses pembentukan panwas berdasar keputusan MK nantinya, tetap memerlukan waktu. "Saat uji materi ini berjalan kita sudah hitung hitungan juga resikonya. Kalau ini nanti ditaati keputusan MK itu, kita masih punya bulan Maret ini untuk forsir hingga April, untuk mengejar (pilkada yang digelar) September, Oktober, November," terang Gamawan. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, sebenarnya polemik pembentukan panwas tidak mengganggu pelaksanaan pilkada yang di gelar di 244 daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta