Masih di Rutan, Apakah Mas Ridho itu Seorang Penjahat?

Masih di Rutan, Apakah Mas Ridho itu Seorang Penjahat?
Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Achmad Cholidi kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku heran mengapa kliennya masih ditahan di rutan.

Menurutnya, tempat yang tepat untuk anak raja dangdut itu adalah rehabilitasi bukan rutan.

"Padahal rehabilitasi itu asesemen itu sudah kami lakukan dan tidak main-main. Ada BNN, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa Mas Ridho masih ditempatkan di rutan," ujarnya kemarin.

Hingga saat ini pihaknya masih berupaya agar Ridho tak diproses hukum, tapi hanya menjalani rehabilitasi.

Terlebih, kata Achmad, dalam aturan BNN dan Undang Undang sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan pihaknya boleh mengajukan rehabilitasi.

"Apakah Mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya Mas Ridho direhabilitasi," tegasnya.(chi/jpnn)


Achmad Cholidi kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku heran mengapa kliennya masih ditahan di rutan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News