Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia
Selasa, 11 Februari 2025 – 19:14 WIB

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap empat warga Aceh yang membawa sabu 135 kilogram. Empat tersangka tersebut berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan pada 7 dan 8 Februari 2025.
Dia mengungkapkan barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.
"Kami dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujarnya.
Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat warga negara asing (WNA) Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu-sabu seberat 15 kilogram pada 14 Januari 2025.
Empat tersangka yang berinisial M, L, G, dan O itu diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama. (antara/jpnn)
Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama masih berada di negara Thailand.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran