Masih Diperiksa KPK, Rapat Pansus Tanpa Agun Gunandjar
Sebab, kata dia, pimpinan pansus bersifat kolektif kolegial.
Ketika satu tidak hadir, maka bisa diganti dengan pimpinan lainnya.
"Jadi terserah saja, panggil saja sesuka mereka. Tidak ada hubungan dengan pansus," kata Taufiqulhadi sebelum rapat, Selasa (11/7).
Dia mengingatkan, dalam persoalan e-KTP, KPK harus mengambil sikap yang sangat tegas dan keras.
Dia meminta KPK jangan ragu-ragu bertindak. "Tapi, jangan dikait-kaitkan dengan persoalan pansus," katanya.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, apa pun yang tengah diproses KPK terkait e-KTP silakan saja.
"Kalau memang ada bukti yang meyakinkan, ambil sikap. Jangan sengaja mengambangkan agar masyarakat mengait-ngaitkan dengan e-KTP. Jadi tidak ada hubungan sama sekali dengan pansus," paparnya.
Jadi, kata dia, pansus tetap akan berjalan. Jika anggota pansus yang terlibat e-KTP ditangkap juga tidak masalah.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar hukum pidana Prof
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD