Masih Dirawat, Sidang Emir Moeis Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung yang dialaminya.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu tidak bisa menjalani persidangan dengan jadwal pembacaan vonis.
"Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita. Surat itu berisi soal kondisi kesehatan Emir.
"Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan," kata jaksa.
Hakim Mathius akhirnya memutuskan persidangan Emir akan dilakukan pada Senin (14/4) pukul 09.00 WIB. "Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Emir menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Karena itu, Emir batal mendengarkan putusan terhadapnya pada Kamis (3/4).
"Emir Moeis kemarin malam dibawa ke RS Jantung Harapan Kita. Sakit jantung," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (3/4).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan