Masih Direktur, Rosa Digaji PT Anak Negeri
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:16 WIB
Seperti yang diketahui, dalam dakwaan JPU, Rosa disebut sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri, anak perusahaan milik Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
Baca Juga:
Sementara, menurut Djufri Taufik penasehat hukum Rosa, Rosa sudah mengajukan pengunduran diri ke PT Anak Negeri efektif sejak Desember 2010.(gel/jpnn)
JAKARTA- Pernyataan Mindo Rosalina Manullang alias Rosa, terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang yang mengatakan dia sudah tak bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain