Masih Doyan Miras Oplosan? Neh 13 Orang Tewas di Yogyakarta
jpnn.com - SLEMAN - Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Kasus teranyar miras oplosan yang menelan korban jiwa terjadi di Yogyakarta.
Sebanyak 13 orang meninggal dunia setelah meminum miras oplosan di asrama mahasiswa Pulodadi Babarsari, Sleman dan Kamasan, Kota Jogja. Menurut Kapolres Sleman AKBP Yulianto mengungkapkan, miras yang dikonsumsi ternyata dioplos dengan alkohol murni 96 persen dan air.
Menurutnya, korban mengonsumsi miras oplosan di dua lokasi itu pada 2-4 Februari. Meski sudah 13 orang dipastikan tewas, namun Yulianto memerkirakan jumlahnya bisa bertambah.
“Sementara jumlah korban jiwa sudah 13 orang. Ada kemungkinan bisa bertambah karena masih ada yang kritis," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/2).
Yulianto menambahkan, korban miras oplosan itu ada yang sudah bekerja, tapi ada pula yang masih berstatus mahasiswa. Para korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meregang nyawa.
Hanya saja, sampai saat ini masih ada beberapa orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Yogyakarta. "Para korban mereka tersebar di RS Sardjito, PKU Muhammadiyah Kota Jogja, Hidayatullah, PKU Gamping,” tuturnya.
Korbannya pun tidak hanya berasal dari Yogyakarta. “Mereka ada dari Jogja, Medan, Bengkulu, Maluku, Papua dan Medan. Ada yang kuliah dan ada yang sudah kerja," ujarnya.
Polisi pun terus mengusut kasus itu, termasuk menelusuri tempat yang menjual miras oplosan itu. Polisi kesulitan mendapat informasi karena korban masih dalam kondisi kritis.
SLEMAN - Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban. Kasus teranyar miras oplosan yang menelan korban jiwa terjadi di Yogyakarta.
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang