Masih gak Percaya? Tuh, TKA Buruh Kasar, Gajinya Bro...
’’Karena mereka (TKA) lari ke hutan kalau ada operasi, sembunyi,’’ kata pria yang pernah bekerja sebagai tukang jasa antar galon air mineral dan tabung gas untuk pabrik para TKA bekerja tersebut.
M. Fajrian, tenaga lokal yang bekerja di proyek Morosi, membenarkan soal banyaknya pekerja asing yang berposisi tenaga kasar.
Imbalan mereka pun lebih besar daripada orang pribumi yang bekerja di posisi yang sama.
’’Kalau kami (pekerja lokal) dibayar Rp 90 ribu per hari, tapi kalau mereka (pekerja kasar Tiongkok) bisa Rp 400 ribu sehari,’’ bebernya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Kabid HI dan PK) Disnakertrans Sultra Makner Sinaga mengakui kinerja pengawasan TKA memang belum maksimal.
’’Saya akui itu, kami tidak maksimal. Tapi, kendala yang kami hadapi juga tidak sedikit. SDM yang sedikit, lingkup kerjanya sampai 17 kabupaten/kota,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, di Sultra terdapat 7.203 perusahaan. Sesuai dengan data yang diperoleh, dari total tersebut, hanya 14 perusahaan yang mempekerjakan TKA dengan total 739 orang.
’’Keterbatasan SDM dan anggaran sehingga membuat kinerja kami tidak maksimal. TKA di Sultra sendiri mayoritas bekerja di sektor tambang,’’ ungkapnya. (tyo/jpg/c19/ang)
JPNN.com – Tenaga kerja asing (TKA) ilegal, terutama dari Tiongkok, sudah menjamur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang