Masih Ingat 3 Alat Sadap di Rumah Dinas Pak Jokowi?

Masih Ingat 3 Alat Sadap di Rumah Dinas Pak Jokowi?
Presiden Jokowi. Foto: Humas Pemprov Kalbar/dok.JPNN.com

Lantas memunculkan persepsi dugaan intervensi dalam pengusutan kasus hukum. ”Kalau menunggu lama cukup alasan untuk dianggap ada backup politik,” ujar dia.

Dia mengingatkan pula kasus intersepsi itu adalah masalah yang serius. Di Amerika Serikat pernah ada skandal watergate yang membuat Presiden Richard Nixon mengundurkan diri karena diduga menyadap lawan politiknya.

Maka, Margarito pun mendorong kasus tersebut diangkat menjadi hak angket di DPR yang sekarang digulirkan. ”Kali ini saya berharap DPR tegas terhadap orang-orang kepala batu,” jelas dia.

Peneliti Senior LIPI bidang Politik Siti Zuhro menuturkan penggunaan hak angket dan hak-hak lain oleh DPR untuk mendalami dugaan kasus penyuapan itu merupakan hal yang wajar.

Tapi dia menuturkan akan lebih baik hak angket itu ditujukan untuk peningkatan kualitas penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Bukan secara parsial membahas satu hal saja.

”Ada banyak isu soal dugaan makar dan isu penyadapan. Itu bisa masuk pembangunan kualitas hukum,” ujar dia.

Kasus dugaan penyadapan itu memang perkara hukum. Tapi, bisa berimbas pula ke politik. Sebab, bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah.

Khususnya soal privasi warga dalam percakapan via telepon. ”Jangan sampai nanti dianggap semerawut penegakan hukum,” tambah dia.

Sudah beberapa kali muncul kasus dugaan penyadapan secara illegal di tanah air. Namun, belum pernah ada yang berakhir dengan penanganan hukum secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News