Masih Ingat 7 Oknum Polisi yang Terjaring OTT Propam Polda? Ini Kabar Terbarunya
Para anggota yang terkena OTT itu terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP, dan TDP milik pengusaha.
Yang sudah dibuat Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.
Oknum Polsek itu diduga menangani perkara dugaan izin usaha perusahaan SITU, SIUP TDP milik pengusaha.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengusaha menunjukkan izin yang sudah dibuat Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017 silam.
Dalam hal ini oknum ASN yang mengeluarkan izin itu pun ikut diperiksa.
Namun, keduanya kemudian membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang persoalan tersebut. Dari kedua orang itu, pengusaha dan ASN diminta Rp 15 juta.
Mereka sempat meminta diringankan Rp 10 juta. Namun, tetap ditolak. Akhirnya disepakati Rp 15 juta, tetapi korban memutuskan melapor ke Layanan Propam Polda Lampung.
Kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp 7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp 8 juta lainnya.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan akhirnya angkat bicara terkait perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) oknum polisi di Polres Metro.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek