Masih Ingat dengan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan di Lebak Bulus? Ini Kabar Terbarunya

Masih Ingat dengan Aulia Kesuma, Otak Pembunuhan di Lebak Bulus? Ini Kabar Terbarunya
Terdakwa Aulia Kesuma menjalani sidang perdana kasus pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Firman menambahkan, hukuman mati terhadap Aulia berdampak pada anak kandung buah pernikahannya dengan almarhum Pupung.

"Apakah kita sedang menciptakan balas dendam yang berkelanjutan? Apakah kita sebenarnya akan menciptakan peradaban yang dekonstruksi bagi warganya? Dan negara sebenarnya tidak punya hak wewenang untuk merebut dan mengakhiri hidup orang lain," ucap Firman.

Selain menolak kasasi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Hakim MA juga menolak kasasi untuk terdakwa lainnya, yakni Kusmawanto dan Muhammad Nursaid, lalu Karsini, Rody Saputra Jaya dan Suprianto yang mendapat vonis dengan hukuman beragam. (antara/jpnn)

Aulia Kesuma dan Geovani Kelvin merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News