Masih Ingat Kasus Daryati? Dia Divonis Penjara Seumur Hidup
Jumat, 23 April 2021 – 14:24 WIB
"KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum," ujar pria Jawa Barat tersebut.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, seperti kasus pembunuhan, narkoba, terorisme, dan kepemilikan senjata api serta bahan peledak. (ast/jpnn)
Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyampaikan informasi soal Daryati.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali