Masih Ingat Kasus Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak-Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya
Senin, 13 Maret 2023 – 08:29 WIB

Laporan balik ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini dihentikan polisi. foto: dok/sumeks.co.
jpnn.com, JAMBI - Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari ini, Senin (13/3/2023).
Polisi sudah mengantongi fakta bahwa laporan balik yang dibuat tersangka Yunita Sari Anggraini adalah laporan palsu.
Laporan bahwa YS diperkosa anak-anak itu tidak terbukti dan sudah dihentikan polisi.
Begitu juga dengan bukti bahwa tersangka mengalami kekerasan berupa cakaran juga tidak benar.
Cakaran itu rupanya dibuat sendiri oleh tersangka.
“Cakaran itu hanya untuk mendukung pernyataan YS kalau dia diperkosa,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat 10 Maret 2023.
Tujuannya untuk memperkuat laporan bahwa dirinya diperkosa.
Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
BERITA TERKAIT
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat