Masih Ingat Kasus Ibu Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak-Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya
Senin, 13 Maret 2023 – 08:29 WIB

Laporan balik ibu muda Jambi Yunita Sari Anggraini dihentikan polisi. foto: dok/sumeks.co.
jpnn.com, JAMBI - Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan hari ini, Senin (13/3/2023).
Polisi sudah mengantongi fakta bahwa laporan balik yang dibuat tersangka Yunita Sari Anggraini adalah laporan palsu.
Laporan bahwa YS diperkosa anak-anak itu tidak terbukti dan sudah dihentikan polisi.
Begitu juga dengan bukti bahwa tersangka mengalami kekerasan berupa cakaran juga tidak benar.
Cakaran itu rupanya dibuat sendiri oleh tersangka.
“Cakaran itu hanya untuk mendukung pernyataan YS kalau dia diperkosa,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Jumat 10 Maret 2023.
Tujuannya untuk memperkuat laporan bahwa dirinya diperkosa.
Kasus pencabulan 17 anak-anak di Jambi dengan tersangka Yunita Sari Anggraini (YS), 20, memasuki tahapan gelar perkara.
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?