Masih Ingat Kasus Orang Tua Murid yang Bikin Guru Buta, Ini Kabar Terbarunya
jpnn.com, REJANG LEBONG - Kasus penganiayaan Zaharman, 58, guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu oleh orang tua murid pada awal Agustus lalu segera diadili.
Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melengkapi berkas pemeriksaan tersangka berinisial AJ, 45, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas pemeriksaan dan segera dilimpahkan kepada penuntut umum Kejari Rejang Lebong. Saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar didampingi KBO Reskrim Ipda Rudi Sampurno di Mapolres Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, para saksi yang diperiksa ini di antaranya satpam dan guru serta siswa di SMAN 7 Rejang Lebong, kemudian saksi ahli pidana serta saksi dari dokter spesialis mata RS AR Bunda Kota Lubuklinggau tempat korban menjalani perawatan pertama kali.
Tersangka AJ dalam kasus itu, kata dia, terancam hukuman selama 16 tahun penjara karena diduga berencana melakukan penganiayaan berat terhadap korban.
"Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," terangnya.
Sejauh ini tersangka AJ, tambah dia, masih mendekam di tahanan Polres Rejang Lebong.
Berkas pemeriksaan tersangka ini masih akan menunggu hasil pemeriksaan JPU Kejari Rejang Lebong, apakah sudah lengkap atau belum, jika dinyatakan sudah lengkap maka tersangka dan berkasnya segera dilimpahkan atau P21.
Kasus penganiayaan Zaharman, 58, guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu oleh orang tua murid pada awal Agustus lalu segera diadili.
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- Menpora Dito Ariotedjo Pengin Guru Olaharaga Selalu Membarui Materi