Masih Ingat Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Ini Kabar Terbarunya
Sabtu, 22 Januari 2022 – 22:09 WIB

Arsip Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel menunjukkan alat bukti milik tersangka R oknum dosen FE Unsri dalam ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, pada Jumat (10/12/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Di mana akibat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut Rektorat Unsri mengambil sikap dengan menonaktifkan oknum dosen R dari jabatannya sebagai Kaprodi Jurusan Manajemen FE Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, termasuk dibebastugaskan sebagai dosen sampai kasus ini selesai.(antara/jpnn)
Polisi melimpahkan berkas perkara dua oknum dosen yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar