Masih Ingat Kasus Pemandu Lagu Tewas di Karaoke Ayu Ting Ting? Ini Berita Terbarunya

jpnn.com, BENGKULU - Polda Bengkulu melimpahkan kasus kelalaian di rumah karaoke Ayu Ting Ting (ATT) yang menewaskan dua orang pemandu lagu dan satu orang pengunjung tempat hiburan tersebut ke Polres Bengkulu.
Pelimpahan kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia itu dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut.
"Kami limpahkan ke Polres Bengkulu. Karena Polres yang mengamankan semuanya. Mulai dari TKP dan juga sebelumnya sudah ada yang ditangkap, orang yang diindikasikan penyalur minuman keras (miras) tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif kepada Rakyat Bengkulu, Senin (18/7).
Sebelumnya, warga Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) Limei (46) bersama kuasa hukumnya melaporkan karaoke ATT Bengkulu ke Mapolda Bengkulu atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian beberapa waktu lalu.
Limei merupakan keluarga dari Sarah Audia, wanita asal Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Ia melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian ke Mapolda Bengkulu.
Didampingi kuasa hukum, sang ayah melaporkan pedangdut Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT Bengkulu.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Polda Bengkulu melimpahkan kasus tewasnya dua orang pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan karaoke Ayu Ting Ting ke Polres Bengkulu.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban