Masih Ingat Kasus Pembunuhan Herman? Ternyata Dia Dihabisi dengan 9 Tembakan
![Masih Ingat Kasus Pembunuhan Herman? Ternyata Dia Dihabisi dengan 9 Tembakan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/26/rekonstruksi-kasus-pembunuhan-herman-60-warga-lorong-talang-bzps.jpg)
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Herman, 60, warga Lorong Talang Padang Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumsel, yang tewas dengan sembilan luka tembakan.
Tersangka Leo, 30, juga turut dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (26/10/2021).
Pada reka adegan rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 16 adegan mulai dari awal mula kejadian hingga korban ditemukan meninggal di pondoknya.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri menyampaikan dari seluruh rangkaian rekonstruksi tersebut terhitung ada sebanyak 9 penembakan yang dilakukan oleh pelaku.
“Dari adegan rekonstruksi dan pengakuan tersangka ada sembilan kali dilakukan penembakan hingga korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih rinci ia mengatakan penembakan dilakukan dengan satu rangkaian dengan menggunakan senapan angin.
“Penembakan dilakukan mulai dari ketiak sebelah kanan, kiri dan punggung,” ungkapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya Herman ditemukan dalam keadaan tewas tertelungkup di pondoknya yang ada di Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dimana pada hari Selasa (12/10/2021) Polsek Tebing Tinggi beserta mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada korban pembunuhan di kebun Talang Kebuan Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Herman, 60, warga Lorong Talang Padang Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumsel, yang tewas dengan sembilan luka tembakan.
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir