Masih Ingat Kasus Tendang Sesajan di Semeru? Jaksa Sampaikan Kabar Terbaru
Selasa, 05 April 2022 – 00:35 WIB

Dokumentasi - Hadfana Firdaus tersangka penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru (kiri) dan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (kanan), Sabtu (22/1/2022). Foto: Sugiri for jpnn.com
Sidang yang dilaksanakan besok Selasa, (5/4) akan dilakukan secara online.
Baca Juga:
Tersangka berada di Lapas Kelas 2 B Lumajang, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada Kejaksaan Negeri Lumajang dan hakim di Pengadilan setempat.
Kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru sempat viral lantaran kondisi waktu itu masih dalam suasana berduka atas bencana erupsi Gunung Semeru yang mengakibatkan banyak korban meninggal.
"Setelah pembacaan dakwaan nanti bakal eksepsi atau setelah itu pemanggilan saksi," pungkas Mirzantio. (mcr26/jpnn)
Masih ingat dengan kasus tendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu, Jaksa menyampaikan kabar terbaru.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Masyarakat Perlu Waspada
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- BPBD Minta Warga di Lereng Gunung Semeru Waspada Hujan Abu
- Gunung Semeru Erupsi pada Jumat Malam, Tinggi Kolom Letusan 400 Meter
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter