Masih Ingat Pernikahan Lesbi di Sumut yang Melahirkan Itu? Inilah Kabar Terbarunya

Masih Ingat Pernikahan Lesbi di Sumut yang Melahirkan Itu? Inilah Kabar Terbarunya
Farel (kiri) dan Salmah saat akad nikah. Farel yang mengaku pria ternyata perempuan dan hamil saat di Malaysia. foto : repro/Metro Asahan/JPG

“Bagaimana Anda bisa melakukan pernikahan sejenis itu. Anda dalam hal ini telah melakukan pemalsuan identitas!” katanya, seraya menambahkan agar terdakwa tidak perlu lagi mencari bayi yang dilahirkannya itu.

“Anda dari awal sudah membuangnya. Perempuan di luar sana banyak yang menginginkan agar dirinya dapat melahirkan seorang bayi. Tidak ada hati nurani Anda sebagai seorang ibu,” imbuh Hakim Erita, sembari menambahkan agar terdakwa didakwa dengan pasal berlapis.

Mendengar itu, terdakwa yang diduga mempunyai nafsu ganda itu mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan pemalsuan identitas sewaktu melangsungkan pernikahan sejenis.

“Pernikahan kami tercatat didasari dengan Buku Nikah. Tidak ada saya melakukan pemalsuan identitas,” kilah Nengsih.

Terdakwa juga mengatakan bahwa bayi laki-laki yang dilahirkannya itu kini berada di panti asuhan di Medan.

Di hadapan majelis hakim, Nengsih alias Farel juga mengakui bahwa bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungannya dengan seorang pria bernama Ibrahim di Malaysia.

“Ibrahim itu suamiku di Malaysia. Kami menikah di ‘bawah tangan’ (siri) tanpa buku nikah. Hubungan ku dengan Salmah ini dimulai terhitung pada tanggal 4 April 2016 lalu,” katanya.

Disebutkan Nengsih, hubungannya dengan Salmah terjalin hingga mereka melangsungkan pernikahan sejenis, bermula dari perkenalan lewat temannya di Malaysia.

Kasus pernikahan sejenis antara sesama perempuan dan melahirkan seorang anak yang sempat menghebohkan Kota Tanjungbalai, sudah bergulir ke pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News