Masih Ingusan Sudah Berkomplot Curi Motor, Neh Hasilnya...
Jumat, 01 April 2016 – 18:18 WIB
Dari hasil pengembangan terhadap keempat tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa teman TR, TF (15) warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Tambaksogra. Kanit Reskrim Polsek Sumbang, Iptu Sudiro mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan kelima anak ini.
"Mereka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Namun putusan nantinya diserahkan kepada hakim yang menyidangkan mereka apakah nantinya akan dibina di Bapas atau dikembalikan ke keluarganya," pungkasnya.(ali/acd/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina