Insiden di Rumah Ferdy Sambo Sarat Kejanggalan, Kredibilitas Pemerintah Dipertaruhkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun, tim terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Diketahui, dua polisi terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
Adapun, Brigadir J bisa berada di lokasi kejadian karena diperbantukan menjadi sopir untuk istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.
Mahfud mengatakan bahwa kasus baku tembak tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Terlebih, ada beberapa kejanggalan dalam penuntasan pengusutan.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya